Kakorlantas: Reformasi tata kelola Samsat berdampak peningkatan PAD

Update: 2025-11-12 09:06 GMT

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga menyambut baik upaya Kementerian Dalam Negeri yang mendorong dilakukannya reformasi tata kelola Samsat. Upaya itu penting dilakukan sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik.

Irjen Pol Agus menegaskan bahwa Polri siap melaksanakan reformasi tata kelola Samsat secara menyeluruh. Langkah tersebut kata dia, tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” ujar Kakorlantas, Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditregident Korlantas Polri yang mengusung tema “Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri Mendukung Reformasi Polri” di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (12/11/25), seperti dalam keterangan tertulis yang diterima.

Senada, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menyampaikan bahwa Polri siap melaksanakan reformasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Usia 50 tahun menjadi momentum penting bagi Samsat untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi. Kami dari Polri siap beradaptasi dan terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Brigjen Wibowo.

Ia menambahkan, semangat revitalisasi yang diusung Rakernis Ditregident sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

“Kami terus melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” katanya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik.

Menurut Teguh, usia 50 tahun Samsat, yang berdiri sejak 1975, menjadi momentum refleksi untuk melakukan pembaharuan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data. “Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola,” tegasnya.

Rakernis Ditregident Korlantas Polri diikuti oleh para Dirlantas Polda dan jajaran seluruh Indonesia. Rakernis digelar untuk memperkuat sinergi antara Polri, Kemendagri, dan instansi mitra lainnya dalam membangun sistem integritas pelayanan publik. (Rap/Ter)

Similar News