Polisi tangkap sopir angkutan online yang peras penumpang di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara menangkap sopir angkutan online beserta dua rekannya yang diduga melakukan pemerasan terhadap penumpang asal Jambi yang diangkut dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (1/12). Pemerasan itu terjadi di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (1/12) dini hari WIB.
"Petugas mengamankan tiga pria yang melakukan pemerasan setelah Tim Patroli Jaga Jakarta menerima laporan dari layanan 110," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika layanan 110 menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pemerasan yang dialami dua penumpang yang baru turun dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua korban yang menumpang mobil jenis minibus itu dimintai ongkos perjalanan sebesar Rp780.000 oleh para pelaku.
"Sebelum korban menyerahkan uang, para terduga pelaku bahkan mengunci pintu kendaraan, diduga untuk memaksa pembayaran," ujar Maryati.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tak lama berselang, tim menemukan para terduga pelaku beserta korban di sekitar Jalan Enggano dan langsung mengamankan ketiganya.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam metalik, uang tunai, beberapa telepon seluler, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.
"Hasil tes urin menunjukkan dua dari tiga terduga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine," terang Maryati.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi pun menegaskan layanan aduan 110 dan Tim Patroli Jaga Jakarta terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
"Jika masyarakat membutuhkan pertolongan kepolisian, maka hubungi saja layanan 110," ucap Maryati.