KPK sebut Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jateng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
KPK menyampaikan pernyataan tersebut usai Fadia Arafiq mengaku ditangkap saat sedang bersama Ahmad Luthfi.
“Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Asep mengatakan informasi yang benar adalah Fadia Arafiq ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, bersama orang kepercayaannya dan ajudannya.
“Kalau di Semarang, betul,” katanya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Namun sebelum ditangkap, Fadia Arafiq mengaku ditangkap bersama Ahmad Luthfi.
"Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan berbeda, Ahmad Luthfi membantah sedang bersama Fadia Arafiq saat OTT KPK berlangsung.
“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” kata dia.

