KPK tangkap Fadia Arafiq di SPKLU meski sempat kehilangan jejak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) terjadi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) wilayah Semarang, Jawa Tengah, meskipun sempat kehilangan jejak.

Update: 2026-03-04 10:30 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Indomie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) terjadi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) wilayah Semarang, Jawa Tengah, meskipun sempat kehilangan jejak.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tim lembaga antirasuah mulanya melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Untungnya, kata dia, tim KPK kemudian menemukan Fadia Arafiq di SPKLU pada Selasa (3/3) dini hari.

“Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News