Tujuh anggota KY tegaskan komitmen perkuat pengawasan hakim
Pelantikan 7 anggota Komisi Yudisial (KY) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025)
Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) yang baru dilantik menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal sesuai dengan sumpah jabatan, serta memperkuat pengawasan guna mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, mandiri, dan bermutu.
Anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan mengatakan, sinergi dan kolaborasi baik secara internal maupun eksternal dengan para pemangku kepentingan akan menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan. Sinergi kolaborasi internal dan eksternal dengan stakeholder terkait akan kami maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, dan lembaga pengadilan yang lebih baik serta bermutu,” ujarnya usai melakukan sumpah janji di hadapan Presiden Prabowo, di Istana Negara Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, komitmen tersebut telah disepakati sejak proses awal, mulai dari tahap penelitian, pengembangan, pembahasan dalam sidang pleno DPR, hingga pelantikan di Istana Negara.
Terkait pengawasan terhadap hakim agar tidak terlibat kasus pidana umum maupun pidana khusus, Abdul Chair menegaskan hal tersebut tetap menjadi perhatian KY sesuai kewenangannya.
“Perihal perlaporan tentu akan menjadi perhatian, selain advokasi. Namun perlaporan juga harus diimbangi dengan investigasi dan klarifikasi, sesuai fungsi Komisi Yudisial,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan adanya terobosan baru di tengah maraknya hakim yang terjerat kasus korupsi, ia menegaskan KY tetap bekerja berdasarkan landasan yuridis dan peraturan perundang-undangan.
“Sepanjang itu dibenarkan oleh perundang-undangan dan menjadi tujuan penguatan pengawasan, tentu akan kami maksimalkan sesuai regulasi yang ada,” katanya.
Abdul Chair juga memastikan tidak ada pesan khusus dari Presiden terkait pengawasan hakim, karena KY merupakan lembaga yang independen dan kemandiriannya dijamin oleh undang-undang.
“Tidak ada pesan khusus dari Presiden. Kami independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kami,” tegasnya.
Terkait target kerja, ia menyebut belum ada target khusus yang ditetapkan. Seluruh anggota KY akan bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan penyeimbangan, penyegaran, dan pengembangan kelembagaan ke depan.
Sementara itu, anggota KY Andi Muhammad Asrun menekankan pentingnya integritas moral dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, peradilan yang bersih harus dimulai dari pengawasnya.
“Secara moral, kami ini hakim pengawas. Untuk peradilan yang bersih, sikap bersih itu harus dimulai dari hakim pengawasnya. Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, kita tidak bisa mengharapkan kinerja peradilan yang baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut akan dilaksanakan bersama, termasuk melalui penguatan regulasi dan revisi undang-undang yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial.
“Itu komitmen kami bersama dan akan kami laksanakan,” pungkasnya.
Penulis: Hutomo Budi/Ter


