Insiden Cesium-137 di Cikande: Pemerintah pastikan ekspor aman
Pemerintah tetapkan insiden Cesium-137 di Cikande. Zulhas pastikan paparan terbatas, ekspor ke AS aman, dan Satgas LHK tangani sesuai standar ilmiah.
Radio Elshinta/ Alif Rahman S
Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten sebagai serious incident akibat kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di area pabrik baja PT Peter Metal Technology Indonesia. Penetapan ini dilakukan setelah investigasi awal yang dilakukan tim gabungan mendapati adanya paparan terbatas di sekitar kawasan industri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa paparan radiasi hanya terjadi di lokasi tersebut dan tidak menyebar ke permukiman warga sekitar. Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu panik karena jalur distribusi material dari area terkontaminasi sudah dihentikan.
Untuk menangani kasus ini, pemerintah membentuk Satgas Penanganan Cesium-137 pada 11 September 2025 yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif. Satgas tersebut akan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar ilmiah internasional, termasuk pembersihan lokasi, pemantauan radiasi, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas industri di kawasan Cikande.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa insiden ini tidak memengaruhi aktivitas perdagangan internasional, khususnya ekspor nonmigas ke Amerika Serikat (AS). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada kuartal I 2025 mencapai 7,3 miliar USD. Pemerintah memastikan jalur distribusi yang berhubungan dengan area terkontaminasi telah ditutup sehingga ekspor tetap berjalan aman dan sesuai standar mutu.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap industri pengolahan logam di seluruh Indonesia guna mencegah terulangnya insiden serupa. Dengan penanganan cepat, transparan, dan berbasis sains, diharapkan kepercayaan publik serta mitra dagang internasional terhadap Indonesia tetap terjaga.