BBWS Bengawan Solo lakukan kajian lokasi kerusakan bantaran kali di Sukoharjo

Update: 2025-09-01 08:50 GMT

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) merespon laporan kerusakan bantaran sungai yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengelola sungai langsung memantau lokasi kerusakan yang dilaporkan diantaranya di Desa Pojok dan Desa Dalangan Kecamatan Tawangsari.

Kepala BBWSBS, Getut Bayuadji mengatakan, penanganan kerusakan bantaran kali yang dilaporkan oleh pemerintah daerah harus melalui beberapa proses. Setelah dilakukan survey lapangan, selanjutnya dilakukan kajian untuk menentukan tindakan penanggulangan kerusakan.


"Perlu meninjau lokasi kemudian dilakukan kajian," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (1/9). 

Selama ini, tebing bantaran di Desa Dalangan dan Desa Pojok mengalami longsor dan hanyut ke sungai. Aliran sungai saat air deras menggerus tebing bantaran sampai longsor dan hanyut. Kondisi ini terjadi terus menerus hingga aliran sungai bergeser menggerus permukiman dan lahan milik warga.


"Perlu proses dalam penanganan erosi Sungai Bengawan Solo," katanya.

Getut Bayuadji menyampaikan, model penanganan permanen kerusakan bantaran sungai di Sukoharjo ini bisa ditentukan setelah pantauan lapangan dan kajian kasus. Bisa dengan pemasangan bronjong atau dengan sistem turap. Namun bisa dipastikan, laporan kerusakan bantaran segera ditindaklanjuti dan menjadi prioritas pengelola saluran sungai.

Getut Bayuadji menambahkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait penanganan kerusakan saluran secara swadaya oleh pemerintah desa dengan bantuan pemerintah daerah. BBWSBS juga telah mengirimkan bantuan alat berat berupa bekhoe berikut operatornya untuk pengerjaan normalisasi saluran di Desa Dalangan dan pengurukan lokasi di Desa Pojok.

Pihak BBWSBS meminta kolaborasi pemkab dalam penanganan infrastruktur pendukung seperti jalan dan pengaturan tonase kendaraan melintas. "Perbaikan talut di Desa Dalangan juga harus diikuti dengan perbaikan jalan desa. Meeskipun masih wilayah pengelolaan sungai, tetap diperlukan kolaborasi anggaran infrastruktur dari pemerintah daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meninjau langsung proses pengerjaan normalisasi saluran sungai oleh warga. Keputusan pengerjaan swadaya ini dilakukan lantaran laporan kerusakan ke pengelola sungai yakni BBWSBS tidak segera mendapatkan tanggapan.

Similar News