Narkoba di Batu, Jawa Timur menyebar di 5 kecamatan
Wilayah Batu Jawa Timur ternyata masih menjadi lahan empuk bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (Narkoba)
Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com
Wilayah Batu Jawa Timur ternyata masih menjadi lahan empuk bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (Narkoba) yang menunjukkan peningkatan.
Wakil kepala kepolisian Polres Batu Jawa Timur, Kompol Danang Yudanto dalam Konprensi Pers Akhir Tahun 2015 di Mapolres Batu mengungkapkan sepanjang Januari sampai Desember 2025 , Satrenarkoba Polres Batu Jawa tercatat berhasil mengungkap 62 kasus dengan 66 tersangka.
“Barang bukti berupa sabu seberat 409,82 gram; ganja kering 355,35 gram dan 62 batang tanaman ganja; okerbaya 76.001 butir dan Inex 50 butir,” kata Wakapolres Batu Jawa Timur, Kompol Danang Yudanto.
Yang menarik dari 66 tersangka didominasi hampir semua lapisan masyarakat.
“Seperti tidak bekerja sebanyak 7 orang; petani atau pekebun 8 orang; buruh atau karyawan berjumlah 22 orang; pedagang 2 orang; wiraswasta/pengusaha 7 orang; mahasiswa 19 orang dan swasta 1 orang,” ujarnya.
Ironisnya rata-rata yang menjadi tersangka dengan total 66 tersangka berusia produktif antara usia 15 tahun hingga 60 tahun, dan didominasi jenis kelamin laki-laki sebanyak 65 orang dan 1 Perempuan.
“Sedangkan dari penyebaran kasus dari 6 kecamatan yang masuk dalam pengawasan Satreskoba Polres Batu yang meliputi Kecamatan Batu; Kecamatan Junrejo; Kecamatan Bumiaji; Kecamatan Pujon; Kecamatan Ngantang; dan Kecamatan Kasembon terbanyak untuk kasus sabu, ganja, double L dan ekstasi ada di Kecamatan Junrejo sebanyak 29 kasus, ganja 5 kasus; kedua Kecamatan Batu 12 kasus, Double L 1 kasus dan Ekstasi 1; ketiga Kecamatan Pujon sabu 5 iasus dan Double L 2 kasus; Kecamatan Bumiaji 4 dan Double L 2 kasus; Kecamatan Ngantang sabu 1 Kasus ,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Senin (29/12).

