9 Maret 2013: Latar belakang Hari Musik Nasional

Peringatan ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional ditujukan untuk mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia.

Update: 2022-03-09 06:00 GMT
WR Soepratman.

Elshinta.com - Peringatan ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional ditujukan untuk mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia.

Namun, bagaimana latar belakang dan sejarah terciptanya Hari Musik Nasional ini? Simak penjelasannya berikut ini.

Penetapan Hari Musik Nasional sudah digaungkan dari tahun 2003 di era kepemimpinan presiden Megawati Soekarno Putri. Usulan tersebut diajukan oleh organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Organisasi PAPPRI sendiri berdiri pada 18 Juni 1986. Mereka mengusulkan penetapan Hari Musik Nasional pada kongres ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002.

Di tahun 2003, situs resmi Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) dirilis oleh presiden Megawati di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2003. Setelah proses panjang, akhirnya rancangan penetapan tersebut pun terlaksana satu dasawarsa kemudian, dengan lahirnya Keppres Nomor 10 Tahun 2013 di era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penetapan Hari Musik Nasional dilatarbelakangi oleh W.R Soepratman yang menjadi inspirasi bagi dunia musik Indonesia. W.R. Soepratman dikenang sebagai salah satu Pahlawan Nasional yang berjasa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Penetapan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret diambil dari hari ulang tahun W.R. Soepratman. Namun hal tersebut menjadi polemik, beberapa sumber literasi mengatakan bahwa W.R. Soepratman bukan lahir pada 9 Maret melainkan 19 Maret 1903. Hal tersebut pun menjadi perdebatan di kalangan pemerintah maupun sejarawan.

Tags:    

Similar News