Kapolresta Denpasar cek ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, bersama dengan Satgas Pangan Kota Denpasar, Bali, melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di salah satu pasar tradisional yaitu pasar Kreneng, Selasa (22/3).

Update: 2022-03-22 20:44 GMT
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, bersama dengan Satgas Pangan Kota Denpasar, Bali, melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di salah satu pasar tradisional yaitu pasar Kreneng, Selasa (22/3).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada Kapolda dan jajarannya terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. 

Pengecekan ketersediaan minyak goreng ini baik dalam bentuk kemasan maupun minyak goreng curah di pasar sesuai dengan perintah Kapolri beberapa waktu lalu.

Sebelumnya juga sempat dilakukan pengecekan ke distributor minyak curah yaitu PT. STAR di Pelabuhan Benoa untuk melakukan mengecek ketersediaan minyak goreng sampai ke pasar-pasar dan konsumen. 

"Pagi ini kami (Polresta Denpasar) melakukan mengecek di Pasar Kreneng yang merupakan pasar tradisional khususnya ketersediaan stok minyak goreng curah sampai saat ini aman dan Minyak goreng kemasan juga sudah mudah didapatkan," kata Bambang Yugo Pamungkas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Selasa (22/3).  
 
Kapolresta Denpasar bersama tim menyambangi sejumlah pedagang minyak dan melakukan dialog, untuk ketersediaan stok dan juga harga sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selian itu juga mengecek apakah juga sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022. HET diberlakukan mulai 16 Maret 2022, untuk minyak goreng curah dijual dengan harga 1 Kg Rp15.500. 

"Mari kita cek secara bersama-sama untuk mengendalikan semuanya utamanya saat ini adalah distribusi harus tersedia," tegasnya. 

Sementara itu, Tim Satgas Pangan Kota Denpasar juga akan melakukan pengecekan setiap hari dipedagang baik dipasar maupun toko retail untuk mengetahui  ketersediaan dan harga minyak goreng, utamanya minyak curah. 

"Kita (Polresta Denpasar) selalu berelaborasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama memantau dari mulai di distributor sampai ke masyarakat, jika ditemukan pelanggaran Kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Tags:    

Similar News