Hasil pengembangan. Polres Metro Bekasi tangkap 11 pengedar narkoba

Polres Metro Bekasi menangkap 11 pelaku pengedar narkoba di wilayah Bekasi, Depok dan Jakarta yang kesemuanya merupakan hasil dari pengembangan dengan total barang bukti sebanyak 272,5 gram narkoba jenis sabu dan 3 kilogram ganja.

Update: 2022-04-29 10:38 GMT
Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

Elshinta.com - Polres Metro Bekasi menangkap 11 pelaku pengedar narkoba di wilayah Bekasi, Depok dan Jakarta yang kesemuanya merupakan hasil dari pengembangan dengan total barang bukti sebanyak 272,5 gram narkoba jenis sabu dan 3 kilogram ganja.

Kapolrres Metro Bekasi. Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil pengembangan di wilayah Bekasi yang kemudian mengarah ke Depok dan Jakarta. 

Oleh karena itu, saat ini sebagian barang bukti sudah disita di Polres Metro, Bekasi dan barang bukti tersebut selebihnya masih ada yang dalam proses pemeriksaan laboratorium termasuk proses lebih lanjut kedepan.

Lebih lanjut Gidion Arif menambahkan dari para pelaku memiliki profesi lain dan beragam dari mulai pedagang, kemudian supir bahkan adanya pasangan suami istri yang berperan sebagai kurir. "Dengan adanya pengungkapan narkoba ini minimal bisa mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah Bekasi namun kewaspadaan tetap dilakukan sehingga perlunya peran penting masyarakat pula jika adanya hal hal yang mencurigakan untuk melaporkan kepada pihak berwajib," kata Gidion seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Jumat (29/4). 

Sementara itu atas kasus tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 dan pasal 112 serta pasal 111 undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang narkotikan dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara.

Tags:    

Similar News